Loading...
world-news

SEPUTAR KULIAH

Kemendikti: Hasil UN Bisa Menjadi Bahan Pertimbangan untuk Seleksi PTN

Sesuai dengan penjelasan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Ujian Nasional (UN) versi baru akan mulai diselenggarakan pada November 2025 bagi siswa SMA, SMK, MA dan hasil UN dapat bermanfaat untuk jadi salah satu pertimbangan bagi perguruan tinggi dalam seleksi nasional masuk perguruan tinggi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar M Simatupang, mengonfirmasi bahwa hasil Ujian Nasional (UN) untuk jenjang SMA yang akan dilaksanakan pada November 2025 tidak akan dijadikan syarat penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi untuk tahun 2025.

Ia menambahkan bahwa hasil Ujian Nasional (UN) mungkin akan dipertimbangkan sebagai syarat masuk perguruan tinggi mulai tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan waktu untuk mengubah skema penerimaan yang sudah ditetapkan.

"(Hasil UN sebagai syarat masuk perguruan tinggi negeri) itu mungkin bisa terjadi untuk tahun 2026. Nah yang sudah berjalan, 2025 kita enggak mungkinlah merubah itu dalam waktu yang terlalu singkat," tutur Togar.

Togar juga menjelaskan, diperlukan paling tidak satu tahun masa adaptasi UN sebelum lulusan kelas 12 itu masuk ke perguruan tinggi. Prosesnya tidak boleh mendadak karena itu akan memberikan efek psikologis ke murid.

📰 Sumber: Detik dan Sindo News

Baca Juga